Berita Kota Mataram
Berikut 7 Prosedur Berkendara yang Dihimbaukan Polresta Mataram
Dalam Kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022 di hari ketiga, Polresta Mataram memberikan himbauan kepada pengguna jalan.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dalam Kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022 di hari ketiga, Polresta Mataram memberikan himbauan kepada pengguna jalan.
Himbauan tersebut disampaikan melalui medium brosur, tentang tujuh prosedur berkendara yang baik.
Dengan harapan agar keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) pengguna lalu lintas dapat terlaksana.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko menekankan bahwa cara bertindaknya masih sama, yakni mengedepankan humanis dan edukasi, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Empat Toko Dilalap Si Jago Merah di Pasar Pagesangan, Polresta Mataram Turunkan Dua Tim
Pembagian serta Operasi Patuh Rinjani di hari kegita tersebut berlokasi di jalan Arya Banjar Getas, tepatnya di depan Polsek Ampenan.
“Sebanyak 250 brosur kita bagikan. Sehingga nantinya masyarakat mengetahui adanya Ops Patuh Rinjani 2022 dan penindakan prioritas dalam rangka meminimalisir terjadinya kemacetan dan fatalitas kecelakaan bisa kita laksanakan,” katanya.
Diketahui brosur tersebut dari Div Humas Polri, tentang membangun budaya tertib berlalu lintas serta himbauan penerapan protokol kesehatan dan tujuh sasaran operasi Patuh Rinjani 2022.
Adapun tujuh himbauan yang terisi dalam brosur tersebut :
Baca juga: Operasi Patuh Rinjani 2022 Hari Pertama, Polresta Mataram Tilang 40 Pengendara, Sita 10 Motor
1. Dilarang Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Warga di bawah umur dilarang mengemudi
3. Dilarang berboncegan lebih dari 1 (satu) orang
4. Pengendara wajib menggunakan helm/safety belt.
Baca juga: Idul Adha 2022, Polresta Mataram Kurban 4 Sapi dan 5 Kambing
5. Dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Dilarang mengemudi melawan arus.
7. Dihimbau berkendara tidak melebihi kecepatan aman.
(*)