Berita Mataram

Operasi Patuh Rinjani 2022 Hari Pertama, Polresta Mataram Tilang 40 Pengendara, Sita 10 Motor

Operasi Patuh Rinjani 2022 Polresta Mataram berlangsung selama 14 hari ke depan dan berakhir pada Minggu (24/7/2022)

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. HUMAS POLRESTA MATARAM
Operasi Patuh Rinjani 2022, Polresta Mataram berhasil menjaring 40 pengedara melakukan pelanggaran berlalu lintas saat razia di depan Mako Polresta Mataram, Senin (11/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Operasi Patuh Rinjani 2022 Polresta Mataram hari pertama, Senin (11/7/2022) menyasar Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Operasi Patuh Rinjani 2022 tersebut mengedepankan kegiatan preemtif, dan preventif dengan penindakan tilang sebagai langkah terakhir.

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan bahwa ada 68 pengendara terjaring razia lalu lintas Operasi Patuh Rinjani 2022.

Sebanyak 40 pengendara diantaranya mendapat sanksi tilang.

Baca juga: Kesan dan Pesan Kapolsek pada Mantan Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi: Pergi Bawa Kenangan

“Dengan barang bukti SIM sebanyak 4 Lembar, STNK sebanyak 26 lembar, dan sepeda motor sebanyak 10 unit,” ucap Bowo.

Selain itu, untuk para pelaku pelanggaran berlalu lintas mampu mengambil dokumen maupun motornya dengan beberapa syarat.

“Apabila sudah menunjukkan kelengkapan teknis maupun surat-surat dan bukti pembayaran e-tilang bisa langsung diambil," terang Bowo.

Bowo menjelaskan operasi ini terkait sosialiasi hari pertama dalam penegakan hukum di KTL tepatnya di depan Mako Polresta Mataram.

KTL merupakan area wajib bagi masyarakat untuk mematuhi peraturan tertib berlalu lintas.

Operasi Patuh Rinjani 2022 berlangsung selama 14 hari ke depan dan berakhir pada Minggu (24/7/2022).

Polresta Mataram melibatkan berbagai instasi terkait saat razia seperti Dishub Kota Mataram dan BKO Denpom IX/2 Mataram.

Operasi Patuh Rinjani 2022 mengambil tema ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’.

Bowo berharap, kegiatan operasi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas di jalan raya.

“Agar menurun jumlah pelanggaran dan kecelakaan atau fatalitas korban kecelakaan,” tutur Bowo.

Baca juga: Masyarakat Lombok Tengah Diharap Tertib Lalu Lintas saat Operasi Patuh, Sanksi Tilang Bagi Pelanggar

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved