Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Tempat Ditangkapnya Anak Kiai Jombang Agar Santri Bisa Belajar Lagi
Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy membeberkan alasannya batal mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.
Setelah berusaha selama 15 jam, polisi akhirnya berhasil mengamankan MSA.
Mengutip dari Kompas, Sekitar pukul 23.35 WIB, tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSA meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membenarkan keberhasilan polisi meringkus MSA.
Tersangka pencabulan itu menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.
Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSA bersembunyi di kawasan pondok pesantren untuk menghindari kejaran polisi.
"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.
MSA kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum atas kasus yang menjerat dirinya.
Baca juga: Kasus Anak Kiai Jombang, Viral Video Diduga Santriwati Nangis Hingga Banyak Santri yang Minta Pulang
Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.
Perlu diketahui, MSA sempat kabur saat dijemput paksa pada hari Minggu (3/7/2022).
Saat itu, anak kiai Jombang MSA diduga menumpangi iring-iringan mobil untuk melarikan diri.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat.
Iring-iringan yang terdiri dari tiga mobil tersebut melaju di Jalan Sembong Dukuh, Kecamatan Jombang.
Dua mobil berusaha melarikan diri saat polisi berusaha menghentikan iring-iringan tersebut.
Polisi tak menemukan MSA di mobil yang mereka hentikan seperti dikutip dari Kompas.
(TribunJatim/Luhur Pambudi)(Kompas/ Reza Kurnia Dermawan, Achmad Faizal dan Moh Syafii)