Lili Pintauli Mundur dari KPK, Tanggapan Firli dan Kelanjutan Kasus Gratifikasi MotoGP Mandalika

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya angkat bicara terkait keputusan Lili Pintauli Siregar mundur dari KPK

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (depan) memenuhi panggilan Dewan Pengawas, Senin (11/7/2022). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya angkat bicara terkait keputusan Lili Pintauli Siregar mundur dari KPK. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memutuskan mundur dari jabatan pimpinan.

Lili Pintauli Siregar sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan gratifikasi fasilitas MotoGP Mandalika 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan komentar terkait Lili Pintauli Siregar mundur serta calon penggantinya.

Tertanggal 11 Juli 2022, Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres Pemberhentian Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK.

Baca juga: Dewas KPK Minta Niat Baik Dirut Pertamina soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika Lili Pintauli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya angkat bicara terkait keputusan Lili Pintauli Siregar mundur dari KPK.

"Kami juga sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai pimpinan KPK,”kata Firli, Senin (11/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Meski jumlah susunan unsur pimpinan KPK berkurang usai Lili Pintauli Siregar mundur, Firli menegaskan KPK akan tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

“KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ucap Firli.

Firli menjelaskan pengganti Lili Pintauli Siregar diproses melalui sejumlah mekanisme.

Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Presiden RI dapat mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kronologi Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK

Wakil Ketua KPK telah diungkapkan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan mengungkapkan pengunduran diri Lili Pintauli Siregar.

Hal itu, disampaikan saat jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.

"Jadi beliau (Lili Pintauli Siregar) mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Presiden dan Presiden mengeluarkan keputusan presiden yang memberhentikan bersangkutan, terhitung 11 Juli 2022," katanya, dikutip dari Tribunnews.com.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan, mengumumkan sidang etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang dinyatakan gugur, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Pimpinan KPK Lili Pintauli Bakal Diperiksa Dewas Soal Kasus Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved