HUKRIM NTB

Curi HP Demi Judi Slot, Seorang Warga Ditangkap Saat Hapus Data di Konter

Pasalnya, hp yang ingin diperbaiki (flash) di konter hp tersebut dideteksi oleh Polsek Sandubaya.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Press konferensi oleh Kapolsek Sandubaya, Kompol M Nasrullah (kiri) bersama Kepala Seksi Humas Polresta Mataram, Iptu Siswoyo, di Kapolsek Sandubaya dalam kasus pencurian ponsel, Jumat (8/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Niat ingin menghapus data handphone (HP) curian di salah satu konter elektronil, M (22) terpaksa harus berurusan dengan Polsek Sandubaya.

Pasalnya, hp yang ingin diperbaiki (flash) di konter hp tersebut dideteksi oleh Polsek Sandubaya.

Berdasarkan laporan, hp tersebut adalah hp milik salah satu korban yang telah melapor ke Polsek Sandubaya.

Dengan laporan, korban mengalami kasus kemalingan di rumahnya yang mengakibatkan kehilangan hp.

Baca juga: Residivis di Mataram Curi 7 Keranjang Jeruk Senilai Rp4 Juta untuk Modal Mabuk-mabukan

Keterangan di atas disampaikan Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah dalam giat konnferensi pers yang diselenggarakan di Polsek Sandubaya, Jumat (8/7/2022).

Didampingi Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Siswoyo, Kapolsek menerangkan modus terduga melakukan pencurian adalah masuk ke pekarangan rumah korban, Jumat (17/6/2022).

“Dengan meloncat tembok pagar, lalu masuk ke dalam rumah melalui jendela samping,” ungkap tersangka M (22).

Melihat korban tertidur di ruang keluarga dengan hp tergeletak sampingnya, terduga langsung mengambil dan membawa kabur melalui pintu belakang.

Baca juga: Pria di Jakarta Curi 3 Alquran Ukuran Jumbo dan Masih Baru di Musala, Aksinya Terekam CCTV

Oleh karena hp tersebut tidak bisa digunakan karena terkunci, terduga langsung membawanya ke konter untuk di flash, agar bisa difungsikan sebelum dijual.

Melihat hp itu mencurigakan, pemilik konter melaporkan prihal tersebut.

Dan memang benar, saat tim opsnal unit Reskrim Polsek Sandubaya tiba di konter hp tersebut, cocok dengan IMEI hp yang dilaporkan korban ke Polsek Sandubaya.

"Dari situlah anggota kami mengetahui identitas terduga,” ucap Kompol Nasrullah.

Minggu (19/6/2022), tim memburu terduga ke alamat yang dimaksud.

Dan berhasil mengamankan terduga bersama barang bukti berupa hp yang hendak diflash tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved