Berita Viral

Ini Ikan Terlarang Red Devil yang Dapat Merusak Keanekaragaman Hayati, Lengkap dengan Faktanya

Ikan Red Devil atau iblis merah berasal Amerika Tengah, memiliki ukuran besar dan agresif.

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
KOMPAS.com/DANI J
Ikan Red Devil atau Setan Merah hasil tangkapan warga. 

Hal ini membuat ikan Red Devil marak dibudidayakan masyarakat.

Ikan tersebut dikenal sebagai ikan predator, karena termasuk golongan ikan karnivora dan memiliki kebiasaan memakan hewan-hewan yang lebih kecil.

3. Merusak Keanekaragam Hayati

Peneliti mengatakan introduksi ikan asing invasif jadi sumber penyebab kerusakan keanekaragaman hayati di Indonesia.

Ada dua ikan invasif asing yang dikenalkan di Indonesia, yaitu Red Devil dan nila.

Ikan asing invasi atau disebut Invasive Alien Spesies (IAS) merupakan spesies asing yang keberadaan dan penyebarannya menyebabkan atau berpotensi menyebabkan kerugian secara lingkungan, ekonomi, hingga kesehatan manusia.

Baca juga: Bongkar Sifat Asli Harvey Moeis, Dewi Sandra: Selalu Kupasin Saya Jeruk, Kepiting, Ikan dan Semua

Ini ciri-ciri ikan invasif sebagai berikut:

1. Bersifat sebagai kompetitor;

2. Bersifat predator;

3. Kemampuan reproduksi cepat dan tinggi;

4. Kemampuan adaptasi tinggi terhadap berbagai faktor lingkungan atau adaptif;

5. Dapat membawa penyakit berbahaya;

6. Omnivora;

7. Pertumbuhan cepat;

8. Mampu berhibridasi dan menurunkan sifat genetik;

9. Predator alami;

10. Dapat berdampak negatif terhadap kesehatan manusia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Ikan Red Devil Dilarang di Indonesia? Ada 152 Ikan Terlarang Berdasarkan Kelompoknya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved