Berita Viral
Ini Ikan Terlarang Red Devil yang Dapat Merusak Keanekaragaman Hayati, Lengkap dengan Faktanya
Ikan Red Devil atau iblis merah berasal Amerika Tengah, memiliki ukuran besar dan agresif.
Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ikan Red Devil memiliki nama latin Amphilophus Alfari dan Amphilophus Citrinellus.
Ikan berjenis predator.
Ikan Red Devil atau iblis merah berasal Amerika Tengah, memiliki ukuran besar dan agresif.
Red Devil banyak ditemukan berwarna abu-abu atau coklat tua.
Baca juga: Tertibkan Pedagang Ikan Loang Baloq, Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Ditantang Berkelahi
Dilansir dari Tribunnews ikan berbahaya ini adalah jenis ikan yang berasal dari luar wilayah Indonesia.
Ikan ini dapat merugikan atau membahayakan ikan lain, lingkungan, dan manusia, dikutip dari laman Indonesia Baik.
Spesies-spesies Red Devil yang dapat berpindah ke habitat lainnya pada umumnya memiliki daya adaptasi tinggi terhadap lingkungan sekitarnya, dikutip dari FKIP UAD.
Sehingga spesies ini mampu bertahan, bahkan berkembang biak dengan baik pada lingkungannya yang baru.
Baca juga: Intip Menu Makanan Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci: Rendang, Semur, hingga Olahan Ikan
Berikut fakta-fakta tentang ikan Red Devil
1. Dilarang Indonesia
Ikan Red Devil termasuk ikan yang dilarang di Indonesia.
Dilarangnya Red Devil tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014.
Ikan tersebut dilarang karena merupakan ikan invasif dan berbahaya.
2. Awalnya Diperkenalkan Sebagai Ikan Hias Akuarium
Dosen Prodi Akuakultur SIKIA Banyuwangi Universitas Airlangga (Unair), Darmawan Setia Budi, mengatakan bahwa ikan ini awalnya diperkenalkan di Indonesia sebagai ikan hias aquarium.