Segera Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Berikut Rincian Formasinya

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TribunWow/Rusinta Mahayu
CPNS. Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 kali ini ada 1.086.128 formasi. Adapaun 1.086.128 formasi itu untuk PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis lainnya. 

Dalam peraturan yang sama, ada dua seleksi kompetensi yang diberikan.

1. Seleksi Prioritas

- Pelamar Prioritas I

Menggunakan hasil seleksi Tahun 2021

- Pelamar Prioritas II & III

Dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check)

2. Seleksi Umum

- Seleksi kompetensi pelamar umum dilakukan dengan CAT-UNBK

- Dapat memilih kebutuhan PPPK JF Guru di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas

- Dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi Nilai Ambang Batas dan berperingkat terbaik

- Nilai Ambang Batas tersebut, terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, dan Wawancara. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Ada 803.018 PPPK Guru untuk Pusat dan Daerah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved