Berita Lombok

SMPN 4 Lembar Dibobol Maling, Laptop hingga Projektor Diangkut Pencuri

Pemuda berinisial ZE ditangkap Polres Lombok Barat ditangkap karena diduga kuat mencuri SMPN 4 Lembar, Lombok Barat. Dia kini ditahan di rutan polres.

Editor: Sirtupillaili
Dok. Polres Lobar
Sejumlah barang bukti berupa laptop dan projektor diamankan Polres Lombok Barat dari pelaku berinisial ZE, Selasa (28/6/2022). 

Sedangkan untuk barang bukti lainnya masih ditelusuri.

"Kami menduga masih ada pelaku lainnya," pungkasnya.

Tim langsung mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Lombok Barat.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Projektor merk WSONIX serie PA 503 X, dan dua unit Laptop.

Kemudian satu unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis Vario Warna Hitam.

“Pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved