Dilarang Main HP di SPBU tapi Wajib Pakai MyPertamina saat Beli Pertalite, Begini Penjelasan Pakar
Mulai 1 Juli 2022 masyarakat yang ingin membeli BBM jenis Solar dan Pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
TRIBUNLOMBOK.COM - Mulai 1 Juli 2022 masyarakat yang ingin membeli BBM jenis Solar dan Pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Padahal selama ini ada larangan tidak boleh mengoperasikan ponsel saat tengah mengisi BBM.
Lantas apakah penggunaan MyPertamina ini aman?
Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, Yuyu Wahyu pun angkat bicara terkait hal ini.
Baca juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Uji Coba di 5 Provinsi Ini
Baca juga: Daftar Daerah Sementara yang Wajib Instal MyPertamina
Menurut Yuyu, secara teknis, penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar di pom bensin itu termasuk aman.
Dia menjelaskan, ketika membeli bahan bakar minya (BBM) termasuk Pertalite dan Solar lewat aplikasi MyPertamina, ponsel pengguna otomatis terhubung ke koneksi internet.
Gelombang elektronomagnetik dari koneksi internet ini sangat kecil sehingga, secara teori, tidak menimbulkan api.
"Setiap hari, kita dihujani gelombang elektromagnetik dari BTS (4G/5G), satelit, TV terestrial, dengan frekuensi yang berbeda-beda," kata Yuyu.
"Tetapi selama ini aman karena memang sinyalnya memiliki daya kecil, yakni -100 dBm (decibel-milliwatts). Itu nggak apa-apa. Kalau tidak aman, sudah kebakaran," lanjut Yuyu saat dihubungi KompasTekno, Selasa (28/6/2022).
Nah, ketika menggunakan MyPertamina di pom bensin, pengguna juga perlu melakukan pembayaran dengan memindai (scan) barcode dengan kamera ponsel. Yuyu mengatakan, aktivitas tersebut juga tidak menimbulkan api yang dapat memicu kebakaran.
"Secara teknis aman, itu hanya optical atau pakai kamera saja. Jadi tidak ada transmisi power antara BTS/ponsel," kata Yuyu.

Larangan penggunaan HP untuk menelepon di SPBU
Dihubungi secara terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno menjelaskan, larangan penggunaan HP di SPBU yang dimaksud hanya melakukan dan menerima panggilan telepon saja.
Pertamina menyampaikan bahwa pelarangan penggunaan HP di area SPBU sifatnya untuk mencegah pemakaian HP yang tidak bertanggungjawab, yang dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.
"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujar Putut kepada Kompas.com.