Berita Kota Bima

Terungkap, Data Pemilih di Kota Bima Hingga Juni Mencapai 105.658 Orang

Mengawali rakor, Ketua KPU Kota Bima Mursalin menyampaikan, hasil rapat pleno DPB periode bulan Juni Tahun 2022 sebanyak 105.658 pemilih.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Humas KPU Kota Bima
Rakor pemadanan data KPU dan Kemendagri yang dilakukan secara online, Selasa (28/6/2022). 

Data padan adalah data yang ditemukan sesuai dengan Data Kependudukan Kemendagri RI.

Sedangkan data meninggal, merupakan data yang berasal dari hasil pelaporan akta kematian pada Kemendagri RI dan Hasil Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020.

"Sementara untuk data ganda, memiliki beberapa kondisi," sebut Bukhari.

Di antaranya bebernya, data ganda elemen terdiri NIK (16 digit) dan nama, data ganda elemen terdiri dari nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu, serta data ganda elemen terdiri dari nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin.

Sementara data tidak padan, data yang tidak ditemukan padanannya dengan data kependudukan Kemendagri RI.

“Data ganda artinya data yang sama. Ada yang memiliki kesamaan NIK dan nama, kemudian ada juga yang memiliki kesamaan nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin bahkan sama nama ibu,” jelasnya.

Lanjut Bukhari, dari 722 pemilih yang dinyatakan meninggal dunia, setelah dilakukan Analisis DPT dan PDPB, ditemukan 708 pemilih ada dalam DPT dan ada 14 pemilih dalam PDPB.

Terhadap data pemilih yang meninggal dunia ini, Bukhari menegaskan bahwa data tersebut sudah masuk dalam DPB Periode Bulan Juni.

“Kalau data 722 pemilih ini sudah kami eksekusi karena sudah memiliki akte kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima. Untuk data yang lain, masih perlu pencermatan lebih lanjut,” jelasnya.

Rakor yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kota Bima tersebut mendapat banyak masukan dari peserta rakor.

Pimpinan partai politik terlihat begitu antusias memberikan masukan, untuk penyempurnaan pleno DPB ke depan.

Begitu juga halnya dengan Bawaslu Kota Bima.

Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar berharap agar by name by address data pemilih Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bisa diberikan juga untuk Bawaslu.

“Kami melihat, data ini sama seperti data yang kita terima dulu pada Pemilu 2019. Kami berharap data ini bisa diberikan ke kami juga, supaya kami bisa membantu kerja KPU,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved