Berita Bima
7 Warga Bima Jadi Korban Perdagangan Manusia, 4 Orang di Antaranya Anak di Bawah Umur
Sudah ada lima orang lainnya yang telah diberangkatkan ke Arab Saudi dengan cara ilegal atau non prosedural
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Ilustrasi Satgas Perlindungan PMI. Sejumlah warga Bima korban perdagangan manusia berhasil digagalkan pemberangkatannya ke negara tujuan oleh Polres Serang Banten. Dari tujuh orang korban perdagangan manusia tersebut, empat orang di antaranya terkategori di anak bawah umur.
Sejauh ini, pihaknya intens lakukan sosialisasi kepada warga di Kabupaten Bima untuk tidak melalui cara non prosedural untuk menjadi PMI.
Pasalnya, modus selama ini rata-rata dijanjikan menjadi PMI dengan gaji yang besar.
Baca juga: Ingin Berangkat Jadi TKI, Seorang Pria Nekat Bobol Toko HP di Mataram
Sedangkan yang berkaitan dengan pencegahan perdagangan manusia, tahun lalu kata Fatahullah, ada Memorandum of Understanding (MoU) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Akan tetapi, karena kendala anggaran sehingga Satgas tersebut belum berhasil dilakukan.
"Jadi belum bisa bertindak, wewenang tidak ada. Hanya bisa lakukan pencegahan, seperti sosialisasi dan koordinasi," pungkasnya.
(*)