Berita Bima

Jelang Idul Adha, Pencurian Ternak di Bima Tinggi, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku

Mereka mencuri 7 ekor ternak di rumah warga inisial RT usia 40 tahun, warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Humas Polres Bima
Barang Bukti (BB) 7 ekor kambing yang berhasil diamankan polisi setelah dicuri di Bima. 

Sementara SH masih dalam upaya pengejaran polisi.

Adib menambahkan, aksi pencurian ternak di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima cukup marak terjadi, bahkan sudah sangat meresahkan warga sekitar.

"Kemarin satu pelaku berhasil kita tangkap, dan sekarang ditahan di Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut," kata Adib.

Kedua, Tim Puma II Polres Bima Kota mengamankan pelaku pencurian dua ekor ternak sapi.

Lokasi pencurian di Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, milik warga inisial MU usia 40 tahun.

Sedangkan pelaku, inisial IR usia 23 tahun warga setempat yang kini sudah dibekuk bersama barang bukti dua ekor sapi.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (22/6/2022) di rumahnya.

Pelaku yang sudah diendus beberapa pekan terakhir, tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya telah mencuri ternak berupa sapi dua ekor.

IR tidak sendiri, tapi ada dua rekan lainnya yang masih diburu polisi. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved