Berita Lombok Utara

Update Kasus Video Call Syur ASN di KLU, Polda NTB Tampik Pelaku Pria dari Kalangan Kepolisian

Belakangan beredar kabar bahwa pelaku pria dalam kasus video tak senonoh tersebut adalah dari kalangan aparat kepolisian

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tribun Video
Ilustrasi Video Tak Senonoh 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus video call syur oknum ASN di Kabupaten Lombok Utara RA masih dalam penyelidikan Polda NTB.

Belakangan beredar kabar bahwa pelaku pria dalam kasus video tak senonoh tersebut adalah dari kalangan aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menampik hal tersebut.

Baca juga: VIRAL Rekaman Video Call Syur Oknum Pejabat Lombok Utara, Pemda Tunggu Investigasi Polda NTB

"Perkembangana terakhir yang jelas pelaku pria bukan polisi," katanya, Senin (20/6/2022).

Pelaku pria dalam VCS tersebut, kata Artanto, sudah diidentifikasi.

Meski demikian dia tidak menjelaskan lebih jauh.

"Kita sudah tahu identitasnya, nanti kami kabarkan lebih lanjut," bebernya.

Artanto mengatakan, RA melapor hal yang menimpanya sebagai kasus pemerasan dengan modus sebar video tak senonoh tersebut.

"Ada nominalnya namun tidak bisa saya sampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, jagat media sosial dibikin geger pasca-tersebarnya rekaman video syur yang diduga melibatkan oknum pejabat di Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Lombok Utara.

Video oknum berinisial RA itu berdurasi 5 menit 10 detik mempertontonkan adegan tak senonoh.

Tak hanya itu, tersebar pula foto-foto pribadi RA bersama keluarganya.

Baca juga: Seorang Pria Nekat Sebar Video Syur Pacar, Sakit Hati Dengar Korban akan Menikah

Video tersebut pertama kali disebarkan aku facebook bernama Mbak Betty.

Diberitakan sebelumnya,Penjabat Sekda Lombok Utara Anding Dwi Cahyadi membenarkan kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved