Seorang Pria Nekat Sebar Video Syur Pacar, Sakit Hati Dengar Korban akan Menikah
Pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati mendengar korban akan menikah dengan pria lain.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan nekat menyebarkan video syur kekasihnya.
Alhasil ia harus berurusan dengan polisi.
Pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati mendengar korban akan menikah dengan pria lain.
Pelaku menyebarkan video asusila itu ke teman-teman korban.
Baca juga: Pria 51 Tahun Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu Sejak 2007, Pelaku Selalu Ancam Korban
Ialah MAS alias Wawan (32) warga Kelurahan Maricayya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Ia ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel atas dugaan penyebaran konten asusila.
Konten asusila itu ialah rekaman dirinya dengan sang kekasih berinisial E.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan, Wawan ditangkap di Jl Lanto Daeng Pasewang, Rabu (15/6/2022).
Penangkapan itu berdasarkan laporan E pada 29 Mei lalu.
"Berdasarkan hasil lidik anggota bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl Lanto Dg Pasewang," kata Kompol Dharma Negara kepada tribun-timur.com, Kamis (16/6/2022) pagi.
"Kemudian anggota langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku," sambung Kompol Dharma Negara.
Baca juga: Tergoda saat Melihat Korban, Pria Bertato Rudapaksa Bocah Kelas 4 SD
Wawan yang tertangkap digeladang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi.
"Hasil interogasi, benar pelaku (Wawan) telah melakukan tindak pidana penyebaran konten asusila terhadap korban perempuan E," ujar Kompol Dharma Negara.
Lebih lanjut lanjut, Kompol Dharma Negara menjelaskan, Wawan menyebarkan video asusila itu ke teman-teman perempuan E.
"Pelaku menyebarluaskan video asusila korban tersebut kepada teman-teman korban melalui aplikasi massenger dan WhatsApp," beber Kompol Dharma Negara.