WASPADA Bocah 8 Tahun di Lombok Tengah Tewas Ditabrak Sepeda Motor saat Nyeberang Jalan

Bocah 8 tahun berinisial HL asal Dusun Mangkung Daye, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah tewas ditabrak pengendara motor.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Polres Loteng
Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan warga di lokasi kecelakaan yang menewaskan bocah 8 tahun, Jumat (17/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Bocah 8 tahun berinisial HL asal Dusun Mangkung Daye, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah tewas ditabrak pengendara sepeda motor.

Kecelakaan mau ini terjadi di jalan raya Penujak menuju Mangkung.

Tepatnya di Dusun Mangkung Daye, Desa Mangkung, pada Jumat, (17/6/2022), sekitar pukul 14.30 Wita.

Bocah malang ini tertabrak motor saat hendak nyeberang jalang ketika mau pulang ke rumahnya berjalan kaki.

Baca juga: Tiga Hari Menghilang, Nelayan Sekotong Ditemukan Meninggal Tersangkut di Keramba

Dalam kejadian ini, polisi menangkap pengendara motor berinisial MS, asal Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Terkait kejadian ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka menjelaskan kronologis kecelakaan.

Saat itu, pengendara sepeda motor datang dari arah selatan.

Sementara korban saat itu hendak pulang ke rumahnya, dia menyeberang jalan dari timur ke barat.

MS yang sedang melaju menggunakan motornya tidak bisa menghindar dan seketika menabrak bocah tersebut.

"Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Mangkung namun setelah mendapat perawatan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis," jelas Kasat Lantas.

Baca juga: Waspada di Jalanan, Total 376 Orang Kehilangan Nyawa Laka Lantas di Jalan Raya NTB

Sedangkan pengendara sepeda motor bersama barang bukti diamankan oleh Polsek Praya Barat ke Polres Lombok Tengah.

Tindakan itu cepat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Kejadian tersebut kini sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, kepolisian menghimbau kepada warga selalu waspada saat berada di jalan.

Orang tua diharapkan lebih mengawasi anaknya, terutama saat berada di kawasan jalan raya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved