Mobil Dinas di Lombok Tengah Terguling Usai Pecah Ban Depan, Penumpang Luka Ringan
Mobil dinas milik Pemkab yang terlibat kecelakaan ini merupakan Toyota Kijang Super dengan nomor polisi DR 1251 V
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kecelakaan tunggal menimpa mobil dinas di Jalan Raya Tenganan, Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
Mobil dinas Pemkab Lombok Tengah ini ini terguling setelah mengalamami pecah ban depan, Selasa (14/6/2022).
Penumpang di dalam mobil plat merah ini mengalami ruka ringan dan sempat dilarikan untuk mendapat perawatan.
Baca juga: Dampak Bandara Bima Ditutup, Ratusan Penumpang Dari dan Menuju Bima Gagal Terbang
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka menyebut anggotanya langsung terjun melakukan evakuasi.
Caka menyebut mobil itu dikemudikan seorang aparatur sipil negara (ASN) atas nama Sujarni (50).
"Tidak ada korban jiwa, pengemudi dan penumpang selamat," ungkapnya.
Mobil dinas milik Pemkab yang terlibat kecelakaan ini merupakan Toyota Kijang Super dengan nomor polisi DR 1251 V.
kronologi kejadiannya, bermula ketika mobil datang dari arah selatan menuju ke utara.
Selanjutnya tiba-tiba di tempat kejadian perkara (TKP) ban depan sebelah kanan pecah sehingga sopir tidak bisa mengendalikan mobilnya.
"Akibat peristiwa itu mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan saja," katanya.
Warga yang melihat kejadian tersebut, langsung membantu para korban keluar dari mobil sehingga semua korban selamat.
Baca juga: 18 Putra NTB Akan Ikuti Seleksi Calon Taruna Akmil Tingkat Panitia Daerah Kodam IX/Udayana
Pasca kejadian dan mendapat informasi tersebut unit Laka lantas Polres Lombok Tengah langsung turun melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan dan membantu mengurai kemacetan.
“Lalu lintas sudah normal kembali,” tandasnya.
(*)