Tarif Listrik Naik 1 Juli 2022 untuk 5 Golongan Pelanggan Menengah Atas, Cek Besarannya

Penyesuaian tarif listrik ini dilakukan setelah pemerintah menimbang sejumlah indikator makro

(Dok. PLN)
Ilustrasi. Petugas PLN Unit Induk Wilayah NTB mengecek kesiapan salah satu jaringan listrik di NTB. (Dok. PLN) 

Terkait kemungkinan pelanggan meminta turun daya setelah tarif listrik naik, Darmawan mengaku tak mempermasalahkannya.

"Kalau ingin pindah daya monggo, hak asasi pelanggan kami," ungkap Darmawan.

Namun, ia mengingatkan pelanggan agar tak memaksa untuk turun daya jika rumahnya tak memungkinkan.

Sebab, hal itu berpotensi membuat listrik mati.

"Tapi tentu pindah daya jangan dipaksakan kemudian nanti jeglak jeglek," jelas Darmawan.

(tribun network)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenaikan Tarif Listrik Per 1 Juli 2022 Hanya Berlaku Bagi 2,09 Juta 'Orang Kaya'

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved