Momen Ridwan Kamil & Atalia Antar Jenazah Anak: Tahli Menggema dan Spanduk 'Selamat Jalan Aa Eril'

Di dalam mobil jenazah, Ridwan Kamil, istrinya Atalia Praratya dan anak perempuannya menemani peti jenazah Eril.

Editor: Irsan Yamananda
wartakotalive.com, Gilbert Sem Sandro
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan isteri Atalia Praratya mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pihak keluarga telah menggelar acara pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman putra sulung Ridwan Kamil tersebut.

Kesedihan juga terlihat pada wajah rombongan pengantar jenazah Eril.

Perlu diketahui, rombongan itu berangkat dari Gedung Pakuan pada pukul 09.10 WIB, Senin (13/6/2022).

Mereka pergi menuju menuju Islamic Center Baitul Ridwan di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Tempat tersebut merupakan lokasi peristirahatan terakhir Eril.

Baca juga: Tiba Seusai Salat Subuh, Warga Bandung Ingin Doakan Eril Secara Langsung: Sampai Siang Juga Tak Apa

Baca juga: LIVE Pemakaman Jenazah Eril Pukul Jam 11.00 WIB, Dimakamkan di Pemakaman Keluarga

Suasana pemakaman Eril
Suasana pemakaman Eril (Tribun Jabar/Lutfi AM)

Terdengar juga lantunan shalawat dan tahlil.

Keduanya terdengar saat peti jenazah Eril yang ditandu anggota Brimob masuk mobil jenazah.

Air mata tak henti-hentinya menetes ketika peti mati masuk ke mobil.

Mobil jenazah berwarna silver melaju dari Gedung Pakuan dengan dikawal mobil patroli pengawalan dari kepolisian.

Rangkaian kendaraan rombongan hanya diisi keluarga inti.

Baca juga: Detik-detik Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Tiba di Gedung Pakuan, Tahli, Takbir & Salawat Terdengar

Di dalam mobil jenazah, Ridwan Kamil, istrinya Atalia Praratya dan anak perempuannya menemani peti jenazah Eril.

Ridwan Kamil duduk di kursi depan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Perjalanan menuju Cimaung, Kabupaten Bandung, memakan waktu sekitar satu jam atau diperkirakan tiba pada pukul 10.00 WIB. Adapun prosesi pemakaman dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Selepas pemakaman selesai, pihak keluarga memperbolehkan masyarakat untuk berziarah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved