Parkir Non Tunai Solusi Bayar Parkir Sesuai Ketentuan Pemerintah
Dinas Perhubungan Kota Mataram mengeluarkan mulai menerapkan aturan membayar parkir non tunai. Dimana warga membayar parkir pakai non tunai.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Perhubungan Kota Mataram mengeluarkan mulai menerapkan aturan membayar parkir non tunai.
Dalam ketentuan baru ini, masyarakat membayar parkir menggunakan e-wallet.
Ketika mengunjungi satu tempat, masyarakat hanya perlu menscan barcode pada tukang parkir dengan nominal Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.
Baca juga: Ketentuan Resmi Bayar Parkir di Kota Mataram, Lengkap Nomor Aduan Apabila Dimintai Bayar Lebih
Baca juga: Ini Nomor WA Aduan Juru Parkir Pasang Tarif Melebihi Aturan di Kota Mataram
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh menyampaikan, kebijakan ini dikeluarkan untuk memantau pendapatan dari parkir dan tentunya kinerja dari juru parkir itu sendiri.
"Kalau sistemnya sudah begini, pemantauannya lebih mudah dan tidak ada jukir yang berani melanggar aturan," tutur M Saleh.
Baca juga: Museum NTB Diserbu 700 Pengunjung Dalam Sehari, Sebagian Besar Pelajar Luar Kota
Tapi di sisi lain, tim Tribun mendapati situasi yang berbeda di lapangan.
Di mana juru parkir yang tim Tribun jumpai menyampaikan, hampir tidak ada masyarakat yang membayar parkir non tunai.
"Wah sangat jarang sekali yang bayar non tunai, ada satu dua," tutur Sahir, salah satu jukir di wilayah Cakranegara, Sabtu (11/6/2022).
Sahir menjelaskan, meski ia sudah mengalungkan barcode dan menawarkan pengunjung untuk membayar non tunai, tetapi jarang yang mau menggunakannya.
"Sehingga ya kalau ada yang bayar tunai, supaya masuk laporannya ya kita yang scan sendiri," tambahnya.
Di tempat yang sama, Jessica asal wilayah Karanganyar menuturkan, tidak tahu kalau ada sistem parkir non tunai dan menurutnya membayar parkir non tunai sedikit ribet.
"Kan harus buka e-wallet dulu, terus scan barcode ya lebih baik tunai aja kasih jukir Rp.2000 selesai, langsung pulang," tutur Jessica.
Kemudian Jessica juga tidak tahu bahwa ketetapan bayar parkir Kota Mataram hanya Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.
"Ya saya baru tahu kalau cuma seribu, saya kira dua ribu tapi tidak apa-apa sih, menurut saya dua ribu untuk roda dua, saya ikhlas sih meskipun tidak ada kembalian," tutup Jessica.
(*)