Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Harga di Pasar Ternyata Masih di Atas HET

Rata-rata di pedagang di pasar masih menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 18.000 per kg

TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Seorang pedagang minyak goreng curah di pasar tradisional di Kota Bima. 

Karena banyak pedagang yang tidak mengetahui pencabutan subsidi minyak goreng curah.

Baca juga: Pedagang Khawatir Harga Minyak Goreng Naik Usai Subsidi Berakhir Hari Ini

“Maksud saya ini harus diperkuat di sosialisasi, distribusi, dan paling penting kami mengimbau ke anggota dan pengurus di daerah masing-masing untuk segera berkoordinasi dengan agen untuk memasok migor. Kita pantau satu pekan ini apakah harga itu akan bergejolak, menurun, atau bagaimana,” lanjut Reynaldi.

Adapun subsidi minyak goreng dicabut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah, Ternyata Harga Masih di Atas HET

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved