Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Harga di Pasar Ternyata Masih di Atas HET
Rata-rata di pedagang di pasar masih menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 18.000 per kg
TRIBUNLOMBOK.COM - Sejak 1 Juni 2022, subsidi minyak goreng curah dicabut sehingga berlaku harga pasar.
Harga minyak goreng curah belum ada yang menyentuh Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 15.4500 per kg atau Rp 14.500 per liter.
• Tidak Pernah Merasa Dapat, Pedagang Tanggapi Sinis Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah
“Yang curah masih sama dengan kemarin Rp. 18.000 per kg kita jual, kayaknya pedagang lain juga masih sama,” kata Anly, pedagang di Pasar Palmerah seperti dikutip Tribunnews dari Kontan.co.id pada Kamis (2/6), di Pasar Palmerah.
pedagang lain Sudrajat, juga menyampaikan hal serupa.
Dia masih menjual harga minyak goreng curah dengan harga yang sama.
Lantaran dia mendapatkan harga Rp.15.000 per kg dari agenya.
“Stoknya sudah banyak, tapi harganya kita jual Rp. 18.000 per kg sama seperti kemarin,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan melaporkan kondisi terkini di pasar bahwa harga minyak goreng curah masih relatif tinggi.
Dia menyebutkan bahwa rata-rata di pedagang di pasar masih menjual dengan harga Rp 18.000 per kg.
Bahkan dia melaporkan khusus di Bogor, harga minyak goreng curah sudah tembus sampai harga Rp 22.000 pasca subsidi minyak goreng curah dicabut.
“Dicabutnya subsidi minyak goreng belum bisa menurunkan harga minyak goreng curah, rata rata pedagang masih menjual Rp 18.000 per kg. Khusus di Bogor minyak goreng curah sudah tembus Rp 22.000 per kg di tingkat pengecer,” kata dia.
Sementara berdasarkan pantauan Kontan.co.id harga minyak goreng kemasan, sudah sedikit turun.
Harga minyak goreng kemasan di gerai supermarket saat ini dihargai Rp 23.000 – Rp 27.000 per liter.

Jika melihat harga minyak goreng curah di tingkat pengecer ada yang sampai Rp 22.000 per kg artinya harga ini sangat beda tipis dengan harga minyak goreng kemasan.
Menurut Reynaldi, harga minyak goreng curah akan sulit mencapai HET.
Karena banyak pedagang yang tidak mengetahui pencabutan subsidi minyak goreng curah.
Baca juga: Pedagang Khawatir Harga Minyak Goreng Naik Usai Subsidi Berakhir Hari Ini
“Maksud saya ini harus diperkuat di sosialisasi, distribusi, dan paling penting kami mengimbau ke anggota dan pengurus di daerah masing-masing untuk segera berkoordinasi dengan agen untuk memasok migor. Kita pantau satu pekan ini apakah harga itu akan bergejolak, menurun, atau bagaimana,” lanjut Reynaldi.
Adapun subsidi minyak goreng dicabut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah, Ternyata Harga Masih di Atas HET