Akui Ada Dugaan Pemotongan BOP Pesantren, Kemenag Tidak Akan Tutup-Tutupi Kasus

Kementerian Agama memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren

kemenag.go.id
Tangkapan layar halaman utama Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kementerian Agama memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman merespons adanya dugaan penyelewengan BOP Pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," tegas Mohammad Nuruzzaman di Jakarta, Rabu (1/6/2022) dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca juga: Masa Lalu Wenny Terungkap, Masih Punya Suami Saat Berhubungan dengan Rezky Aditya: Sudah Talak Agama

Pria yang akrab disapa Bib Zaman ini mengaku ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020.

Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan.

"Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," jelasnya.

Menurut Nuruzzaman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama.

Gus Men mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

"Kementerian Agama juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna," paparnya.

Dikatakan Nuruzzaman, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Yaqut bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus-kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya dan bahkan menjalin kerjasama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP Pesantren.

"Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP Pesantren pasca rilis temuan ICW. Ini kasus lama. Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama sungguh-sungguh dalam komitmennya untuk secara transparan dan akuntabel dalam melakukan pembenahan dan pemberantasan segala penyelewengan," jelasnya.

Kendati demikian, Nuruzzaman menengarai ada sebagian pihak yang berupaya untuk memutarbalikkan fakta dan melakukan framing seolah-olah penyelewengan terjadi saat Kementerian Agama dipimpin Gus Men.

Hal ini tentu perlu diluruskan agar masyarakat luas mendapat informasi yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Nabila Kekasih Eril Putra Ridwan Kamil: Pegang Tanganku Erat-erat & Mari Kita Selesaikan Ini Bersama

"Dana BOP Pesantren merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung kemajuan pesantren dan para santri. Komitmen ini tentu perlu kita kawal bersama agar tepat sasaran," tutur Nuruzzaman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved