Bawa Kabur Pacar, Pria Setubuhi Gadis Usia 17 Tahun Selama 10 Hari, Diciduk Saat Turun dari Bus

Pelaku yang merupakan siswa putus sekolah itu mulanya menjemput korban di sekolahnya pada Jumat (20/5/2022).

Editor: Irsan Yamananda
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi lagi.

Korbannya adalah seorang siswi SMA.

Ia merupakan warga Bandar Lampung.

Sang siswi awalnya dibawa kabur oleh pacarnya.

Keduanya melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat.

Selama dalam pelarian, korban disetubuhi berkali-kali.

Baca juga: Dikira Kanker Rahim, Setelah Dioperasi Ada Bayi Meninggal, Ternyata Korban Cabul Ayah Kandung

Baca juga: Kepergok Warga Cabuli Anak, Ayah Merengek Agar Tak Diceritakan ke Orang Lain: Jangan Lapor Polisi

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi bejat itu dilakukan selama 10 hari di Bandung.

Kapolsek Kedaton Komisaris Polisi (Kompol) Atang Samsuri angkat bicara.

Ia mengatakan, pelaku berinisial AD (17).

Pelaku ditangkap saat kembali bersama korban, KH (16) ke Bandar Lampung.

Penangkapan terjadi pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 03.45 WIB.

"Pelaku kita tangkap di gerbang tol Lematang, pelaku baru pulang naik bus Damri dari Bandung," kata Atang saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Suaminya Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Istri di Garut Malah Sembunyikan Pelaku yang Statusnya Buron

Atang mengatakan, korban dibawa kabur sejak 20 Mei 2022 atau selama 10 hari. 

Pelaku yang merupakan siswa putus sekolah itu mulanya menjemput korban di sekolahnya pada Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah dijemput, korban dibawa main ke lokasi perbelanjaan di Kecamatan Tanjung Karang Pusat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved