Bawa Kabur Pacar, Pria Setubuhi Gadis Usia 17 Tahun Selama 10 Hari, Diciduk Saat Turun dari Bus
Pelaku yang merupakan siswa putus sekolah itu mulanya menjemput korban di sekolahnya pada Jumat (20/5/2022).
Editor:
Irsan Yamananda
Namun, hingga malam korban tidak kembali ke rumah.
Pelaku justru membawa korban naik bus dengan tujuan Bandung.
Dari keterangan korban, selama di Bandung dia diajak menginap di rumah kost kawan pelaku berinisial SU.
"Selama di Bandung, pelaku menyetubuhi korban berkali-kali," kata Atang.
Korban juga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh SU.
"Pelaku masih kita periksa di Mapolsek Kedaton.
Pelaku terancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak," kata Atang seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Siswi SMA di Lampung Dibawa Kabur Pacar ke Bandung, Disetubuhi Berkali-kali".
(Kompas/ Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-anak.jpg)