Dikira Kanker Rahim, Setelah Dioperasi Ada Bayi Meninggal, Ternyata Korban Cabul Ayah Kandung
Kasus rudapaksa ayah kandung terungkap setelah perut remaja ini membesar, sempat dikira kanker rahim hingga operasi ternyata bayi yang tak bernyawa
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus rudapaksa ayah kandung terungkap setelah perut remaja ini membesar, sempat dikira kanker rahim hingga operasi ternyata bayi yang tak bernyawa.
Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui korbannya adalah remaja putri berinisial H dan berumur 16 tahun.
Sedangkan terduga pelaku merupakan orang dekat korban, yakni ayak kandungnya.
H kemudian melaporkan RM (44) atas dugaan kasus pencabulan.
Korban telah melaporkan kasus itu, Sabtu (13/3/2021) lalu.
Ia didampingi oleh kerabatnya dan Petugas Pendamping Anak dari Dinas Sosial Kepulauan Selayar.
Baca juga: Pria Rudapaksa Siswi SD Adik Temannya 3 Kali, Dipergoki Paman saat Korban Dipangku Pelaku
Baca juga: Diajak Nikah Pacar, Siswi Lombok Timur Ini Malah Dirudapaksa Bergilir oleh 6 Pemuda di Tengah Sawah
Baca juga: Siswi SMA Hamil 7 Bulan Setelah Dicabuli Kakek 63 Tahun, Korban Tergiur Uang Rp 20 Ribu
Baca juga: Istri Pergi Kerja, Suami Cabuli Anak Kandung hingga Berkali-kali, Kini Korban Hamil 7 Bulan
Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ya benar, memang ada laporan tersebut. Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami sampaikan ke teman-teman jika sudah selesai proses pemeriksaanya," jelas Ipda Hasan, Senin (15/3/2021).
Kasus ini mulai terungkap ketika H menjalani operasi di rumah sakit, dengan alasan mengidap kanker rahim hingga perutnya membesar.
Namun, setelah menjalani operasi ternyata dirahimnya ditemukan janin yang telah meninggal dunia.
Disinilah baru diketahui, ternyata H yang masih berusia 16 tahun itu hamil, yang diduga akibat perbuatan ayahnya sendiri.
Baca juga: Cabuli Anak Kandung, Mantan DPRD NTB Bebas, LPA: Restorative Justice Tak Pantas bagi Predator Anak
Baca juga: Seorang Pria Dihukum 212 Tahun Penjara karena Nekat Bunuh Anak Kandung demi Uang Asuransi
Dari informasi yang beredar, H dicabuli oleh ayah kandungnya sejak kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
H juga menyebut nama lain, yakni pria berinisial KL (48 tahun) yang tak lain merupakan pamannya sendiri.