Berita Bima

2 Tahun Tidak Pernah Masuk Kerja, Seorang ASN di Kota Bima Terancam Dipecat

Jika yang bersangkutan tidak kunjung hadir, maka akan digelar rapat penentuan sanksi, merujuk pada aturan yang ada

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima A Rosyd Ruum 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Di saat ribuan orang membutuhkan pekerjaan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bima justeru menyia-nyiakannya.

ASN yang bertugas di Kantor Kelurahan Manggemaci, Kota Bima ini, terancam dipecat setelah dua tahun tidak pernah masuk kerja.

Baca juga: Mengenal Laut Biru, Gerakan Lingkungan yang Patroli Bersihkan Sampah di Pantai

"Yang bersangkutan berinisial HD," ungkap Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima, A Rosyd Ruum saat ditemui Selasa (24/5/2022).

Rosyd mengungkap, berdasarkan laporan dari kelurahan, HD telah meninggalkan tugasnya selama 2 tahun berturut-turut.

Atasan HD pun, kata Rosyd, sudah berupaya lakukan pemanggilan tapi yang bersangkutan tidak pernah memenuhinya.

Sedangkan di tingkat BKPSDM saat ini, dalam tahap proses awal dengan pemanggilan pertama kepada HD untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan PP nomor 94 tahun 2021 atas perubahan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai, apa yang dilakukan HD terkategori pelanggaran berat.

"Maka sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian secara tidak terhormat," ungkap Rosyd.

Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan proses sesuai tahapan yang diatur UU.

BKPSDM akan melakukan pemanggilan klarifikasi hingga tiga kali.

Jika yang bersangkutan tidak kunjung hadir, maka akan digelar rapat penentuan sanksi, merujuk pada aturan yang ada.

Baca juga: Chikungunya di Kota Bima Terus Menyebar, Warga Terjangkit Bertambah

Ditemui secara terpisah, Camat Mpunda Iskandar Zulkarnain mengaku tidak mengetahui pasti alasan HD meninggalkan tugasnya sebagai ASN.

"Secara kelembagaan, kami sudah memanggil yang bersangkutan. Tapi tidak pernah dipenuhi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved