Ada Program REHAB Bagi Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan Mandiri Yang Menunggak, Ini Caranya
Program tersebut merupakan, Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB), diluncurkan pada awal tahun 2022.
Penulis: Atina | Editor: Lalu Helmi
Agung menjelaskan, cara untuk mengikuti program ini cukup dengan membuka aplikasi Mobile JKN, kemudian pilih rencana pembayaran bertahap.
Selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan.
Kemudian jika dilanjut, akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan.
Tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai.
“Intinya itu dibaca kemudian diikuti instruksinya. Download saja aplikasi mobile JKN karena banyak fitur-fitur lain yang dapat dimanfaatkan,” jelas Agung.
Layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini, bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan.
Serta kata Agung, mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.
“Kami juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, bersama-sama mengawal berjalannya Program JKN-KIS dengan baik. Agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik demi Indonesia yang lebih sehat,” pungkas Agung.
(*)