BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan dan Dinkes Mataram Pantau Capaian Kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Hal ini jugalah yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Mataram terhadap seluruh FKTP di wilayah Kota Mataram, Senin (31/10/2022).
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) secara rutin kepada seluruh Fasilitas KesehatanTingkat Pertama (FKTP) yang bermitra.
Hal ini jugalah yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Mataram terhadap seluruh FKTP di wilayah Kota Mataram, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Pastikan FKTP Beri Layanan Terbaik, BPJS Kesehatan Mataram Lakukan Kredensialing
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang menjelaskan penerapan KBK bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Program JKN, sehingga pelayanan FKTP wilayah Kota Mataram kepada peserta JKN bisa kian maksimal.
“Dalam penerapan KBK ada beberapa indikator kinerja yaitu angka kontak, rasio rujukan non spesialistik, dan rasio peserta Program Pengelolaan Kronis (Prolanis) terkendali yang akan dinilai. Saya berharap Dinas Kesehatan Kota Mataram bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram dapat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap target yang telah ditetapkan agar dapat meningkatkan mutu layanan pada FKTP dan meningkatkan kepuasan peserta,” ujar Sarman.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Usman Hadi mengatakan pemantauan dan evaluasi capaian KBK ini rutin dilaksanakan untuk dapat mengetahui bersama target mana yang belum tercapai, sekaligus untuk mencari solusi bersama agar pelayanan di FKTP dapat berjalan secara optimal.
“Dengan diadakannya pertemuan ini maka kami dapat mengetahui bersama FKTP mana saja yang harus memperbaiki kualitas layanan, agar mutu layanan di FKTP tersebut dapat meningkat. Untuk itu saya selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram mengimbau kepada seluruh FKTP di Kota Mataram agar terus memperhatikan kualitas layanan sehingga indikatot kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Usman.
Usman pun menambahkan, di era pasca pandemi Covid-19 ini angka kontak cenderung naik, untuk itu diperlukan diskusi bersama untuk memberikan solusi yang terbaik untuk mengoptimalkan layanan.
Dinas Kesehatan sebagai pengarah juga akan memaksimalkan perannya agar ke depannya FKTP dapat mengoptimalkan layanan kesehatan yang bermutu. (*)
Sumber: BPJS Kesehatan