Sudah Punya Istri Sah, Pria Ini Nekat Main Belakang, Aniaya Selingkuhan Karena Tak Mau Diajak Nikah
Sri menjelaskan, berdasarkan penuturan korban, antara pelaku dan korban terjalin hubungan asmara atau berpacaran. Meskipun, pelaku telah berkeluarga.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus penganiayaan menimpa seorang wanita di Lamongan, Jawa Timur.
Pelakunya adalah seorang pria yang disebut-sebut sebagai pacarnya.
Namun, setelah ditelusuri, ditemukan fakta yang sangat mengejutkan.
Pria terduga pelaku penganiayaan tersebut ternyata sudah memiliki keluarga.
Ia sudah menikahi wanita lain dan memiliki istri sah.
Itu berarti, wanita korban terduga penganiayaan adalah selingkuhan dari si pria tersebut.
Baca juga: Kekasih Terlibat Dugaan Penganiayaan, Nindy Ayunda Mangkir Panggilan Polisi, Nikita Mirzani: Atut?
Baca juga: Keji, Gagal Rudapaksa Gadis, 3 Pria di Bali Aniaya Lalu Tinggalkan Korban Dalam Keadaan Terikat
Kini, kasus itu telah ditangani oleh pihak berwajib.
Sang pria diketahui bernama Faris (31).
Ia merupakan warga Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran.
Faris kini telah diamankan oleh pihak berwajib.
Sementara korban perempuan bernama Kurniawati (29).
Baca juga: Artis Feby Febiola Komentari Video Viral Pemuda Sumbawa Aniaya Kucing
Faris menganiaya korban yang merupakan selingkuhannya karena menolak diajak menikah.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Deket, AKP Sri Iswati mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban yang tidak menerima tindakan tersebut lantas melapor ke polisi.
Kejadiannya berlangsung di kos-kosan korban yang berada di Dusun Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket. Diketahui oleh saksi Nastain dan Sukarjo," kata Sri ketika dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).