Keji, Gagal Rudapaksa Gadis, 3 Pria di Bali Aniaya Lalu Tinggalkan Korban Dalam Keadaan Terikat

Korban kasus dugaan penganiayaan dan percobaan rudapaksa itu ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mulut dibekap kain.

Editor: Irsan Yamananda
News Law
Ilustrasi 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus dugaan percobaan rudapaksa menimpa seorang perempuan berusia 19 tahun.

Ia ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mulut dibekap kain.

Peristiwa itu terjadi di Beji Puseh, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.

Dirinya ditemukan dalam posisi terikat pada hari Senin (2/5/2022).

Sang gadis diduga menjadi korban penganiayaan.

Tak hanya itu, ia juga diduga sebagai korban percobaan pemerkosaan oleh tiga pria.

Baca juga: Rudapaksa Anak, Abah Heni Divonis Hukuman Mati, Menteri PPPA: Agar Jadi Momok Bagi Predator Anak

Baca juga: Berawal Dari Chat, Seorang Mahasiswa di Bima Terobos Kos Nyaris Rudapaksa Mahasiswi

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/4/2022).

Awalnya, korban sedang memetik buah pepaya yang hendak dimasak menjadi sayur.

Saat itu, dirinya tengah berada di sebuah wilayah di Kecamatan Kediri.

Namun, terduga pelaku berinisial GA bersama dua temannya tiba-tiba membekap korban dan membawanya ke dalam mobil.

Baca juga: Pria di Kabupaten Bima Rudapaksa Adik Ipar di Toilet, Ancam Bunuh Jika Berteriak

Ketika sudah masuk ke mobil, para pelaku kemudian mengikat mulut korban dengan kain putih, begitu juga dengan kaki dan tangan korban.

Para pelaku lalu membawa korban ke sekitar Taman Ayun Mengwi, Badung.

Setibanya di sana, korban hendak diperkosa, tetapi korban terus berontak.

Pelaku yang kesal kemudian memukul korban dengan botol minuman keras serta dicekik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved