Keji, Gagal Rudapaksa Gadis, 3 Pria di Bali Aniaya Lalu Tinggalkan Korban Dalam Keadaan Terikat

Korban kasus dugaan penganiayaan dan percobaan rudapaksa itu ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mulut dibekap kain.

Editor: Irsan Yamananda
News Law
Ilustrasi 

Meski dianiaya, korban terus melawan.

Karena gagal dan merasa capek memaksa korbannya, para pelaku menurunkan korban yang masih terikat di areal Beji Puseh, Desa Nyitdah.

Korban ditinggal seharian dengan kondisi terikat.

Hingga akhirnya, Senin 2 Mei 2022, ada seorang warga setempat yang menemukan korban.

Saksi lantas segera menghubungi pihak keluarga dan melaporkannya ke Polsek Kediri.

Baca juga: Oknum Kades Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Terbongkar dari Percakapan Pesan Singkat

"Sesuai keterangan awal, korban kenal para pelaku ini. Hanya saja sekarang korban masih syok berat akibat peristiwa itu dan sedang menjalani perawatan di RS Nyitdah," ungkap Kapolsek Kediri, Kompol I Kadek Ardika, saat dikonfirmasi, Selasa (3/5/2022).

Polisi saaat ini sedang mengejar para pelaku seperti dikutip dari  Tribun-Bali.com dengan judul: Gadis 19 Tahun di Tabanan Dianiaya dan Hendak Disetubuhi, Tangan Kaki Diikat dan Mulut Dibekap.

Kasus Rudapaksa Lainnya

Seorang mahasiswa inisial IB, menerobos masuk kos-kosan seorang mahasiswi dan lakukan upaya rudapaksa. 

Kejadian ini terjadi di Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Jumat  (15/4/2022) malam. 

Korban yang berusia 20 tahun tersebut, tidak hanya mendapatkan percobaan rudapaksa dari pelaku, tapi juga penganiayaan

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, akhirnya pada Rabu (20/4/2022), IB dilaporkan ke Polres Bima Kota. 

Dari isi aduan, awalnya korban chat via WhatsApp.

Baca juga: Pedagang Baju Rombeng di Pasar Loak Karang Sukun Akui Penjualan Lebih Sepi Dibanding Ramadan 2021

Saat itu terduga pelaku menawarkan diri menemui korban, ke kamar kos korban. 

Namun, korban menolak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved