Polisi Ringkus Kawanan Rampok di Desa Pengenjek Lombok Tengah
Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil meringkus kawanan perampok yang melakukan aksinya di Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek,Kecamatan Jonggat.
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Tim Puma Polres Lombok Tengah meringkus kawanan perampok yang bikin ulah di Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (19/05/2022).
Ketiga orang pelaku ini melakukan pencurian di rumah korban bernama Haji Robi Ahmad, Minggu, (15/5/2022), pukul sekitar pukul 02.30 Wita.
Kawanan ini merampok saat korban sedang tertidur. Mengetahui penghuni rumah sedang tidur, ketiganya masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan.
"Kemudian para pelaku membangunkan korban dan menodongkannya menggunakan sebuah golok," kata Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Aksi Keji Anak Kelahiran 2005 di Siak: Rudapaksa, Rampok, Hingga Renggut Nyawa Gadis Usia 16 Tahun
Setelah itu, para pelaku mengambil barang-barang milik korban.
Diantaranya 3 buah HP merek Redmi 9A, Samsung dan Xiomi.
Kemudian sirkel pemotong kramik, 3 buah anting emas dan BPKB Sepeda Motor Jupiter MX.
"Akibat kejadian tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta," lanjut Kapolsek.
Baca juga: Pria Rampok Tetangga di Lombok Utara, Motif Ingin Rebut Harta Hasil Panen Vanili
Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kemudian didapatkan 3 identitas pelaku yang berinisial M alias AK, AY alias Y, dan inisial N," kata Iptu Bambang Sutrisno.
Selanjutnya, Kamis, (19/5/2022) tim Puma Polres Lombok Tengah yang dipimpin oleh Aiptu Badrayasa bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap lara pelaku.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tim langsung melakukan penangkapan.
Dimana saat itu, para pelaku sedang berada di rumah M alias AK di Dusun Tunjang Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Pada saat ditangkap para pelaku tidak melakukan perlawanan, lalu dilakukanlah introgasi awal dan menemukan barang bukti berupa 1 buah HP Samsung yang dipegang oleh pelaku inisial N.
"Setelah itu, para pelaku langsung digelandang ke Polsek Jonggat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Bambang Sutrisno.
(*)