Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka, Jokowi: Kecuali yang Batuk Pilek dan Lain-lain

Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.

Editor: Irsan Yamananda
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Presiden Joko Widodo memberikan pengumuman yang mengundang perhatian publik.

Pasalnya, pemerintah mulai melonggarkan aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.

Menurut Jokowi, kondisi penanganan pandemi Covid-19 semakin membaik.

Karena itu, pemerintah melakukan pelonggaran tersebut.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker di Ruang Terbuka, Epidemiolog Keberatan: Ada TBC & Hepatitis Akut

Baca juga: Ketua MUI Sarankan Jemaah yang Sehat Boleh Lepas Masker Saat Shalat Berjemaah

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.

Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas," tambah Presiden seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker di Area Terbuka".

Epidemiolog Keberatan

Mengenai hal ini, Epidemiolog Hermawan Saputra angkat bicara.

Ia menyatakan tidak sependapat dengan keputusan tersebut.

Menurutnya, penggunaan masker masih tetap diperlukan.

Mengingat status pandemi di dunia sampai saat ini belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Kunjungan ke Amerika Serikat, Simak Pesan Presiden Joko Widodo ke Joe Biden

Baca juga: BREAKING NEWS Presiden Jokowi Perbolehkan Copot Masker di Luar Ruangan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved