Bang Zul Sambangi 10 Aktivis Mahasiswa Monta Bima di Polda NTB, Janjikan Penangguhan Penahanan

Politikus PKS itu menyebut telah meminta pada Bupati Bima Indah Dharmayanti Putri untuk berkoordinasi dengan Kapolres

Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Lalu Helmi
Instagram Zulkieflimansyah
Gubernur Nusa Tenggara Barat saat mengunjungi 10 aktivis mahasiswa Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang ditahan di Polda NTB. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengunjungi 10 aktivis mahasiswa asal Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang ditahan di Polda NTB

“Siang ini berkesempatan menengok adik2 aktivis mhs dari Monta Bima yang dititipkan di Polda NTB di Mataram,” tulisnya dalam akun media sosial Facebook dan Instagram pribadinya pada Rabu 18 Mei 2022.

Dalam unggahan ya tersebut ia juga menjelaskan kondisi dari 10 aktivis yang dalam kondisi sehat dan baik.

Baca juga: PASI NTB Harap Zohri Jadi yang Tercepat pada Lari 100 Meter SEA Games Vietnam

Baca juga: Zulkieflimansyah Ajak Jamaah NWDI untuk Berpikir Jauh Tentang Masa Depan

Politikus PKS itu menyebut telah meminta pada Bupati Bima Indah Dharmayanti Putri untuk berkoordinasi dengan Kapolres, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Bima untuk mempercepat proses hukuman sehingga penangguhan penahanan bisa diajukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah Provinsi.

“Alhamdulillah kondisinya sehat, bugar dan baik. Saya sdh minta Ibu Bupati Bima segera berkordinasi dgn Kapolres, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Bima utk mempercepat proses hukumnya sehingga proses penangguhan penahanan bisa segera di ajukan baik oleh Pemda Kabupaten maupun Provinsi agar adik2 ini bisa segera melanjutkan aktivitas belajarnya di kampus,” lanjutnya.

Sebelumnya, 10 aktivis mahasiswa ini ditangkap oleh Polres Kabupaten Bima karena diduga Kabupaten Bima karena diduga melakukan blokade jalan selama empat hari berturut-turut di pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada beberapa hari lalu.

Pada saat itu, 10 mahasiswa melakukan aksi untuk menuntut Pemda memperbaiki infrastruktur jalan di desa mereka yang disebut rusak.

Kasus ini lantas diambil alih oleh Polda NTB dan 10 mahasiswa tadi mendekam di tahanan Polda NTB.

Akibat penahanan 10 aktivis ini puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara NTB menggelar aksi di markas komando Polres Bima, Selasa (17/5/2022).

Mahasiswa menuntut, 10 mahasiswa yang ditahan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dikembalikan ke Polres Bima.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Khairul menyatakan, selain meminta 10 mahasiswa itu dipulangkan, juga meminta proses penyidikan dihentikan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved