Kepergok Warga Cabuli Anak, Ayah Merengek Agar Tak Diceritakan ke Orang Lain: 'Jangan Lapor Polisi'

"Karena ketahuan, pelaku langsung memohon agar jangan menceritakannya kepada orang lain. Namun, ia tetap melaporkan ke Polsek Hampang," jelas Kapolsek

Editor: Irsan Yamananda
net/stomp
Ilustrasi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencabulan kembali terjadi.

Kali ini, pelakunya adalah seorang ayah.

Sementara korbannya merupakan anak kandungnya sendiri.

Aksi tersebut tepergok oleh warga sekitar.

Pelaku yang seorang ayah diketahui berinisial A (39).

Ia merupakan warga di Kelumpang Hulu, Kecamatan Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: Dikira Kanker Rahim, Setelah Dioperasi Ada Bayi Meninggal, Ternyata Korban Cabul Ayah Kandung

Baca juga: Wanita Ini Curiga sang Anak Tidur Tak Pakai Celana, Akhirnya Terungkap Kelakuan Cabul si Ayah Tiri

Setelah kepergok, pelaku sempat memohon ampun dan minta tak dilaporkan polisi.

Perbuatan bejat A itu dilakukan di rumah kontrakan.

Beruntung, aksi bejatnya akhirnya diketahui oleh pemilik rumah.

Saat itu pemilik rumah kontrakan tak menggubris rengekan A.

Baca juga: Video Call Syur Berujung Cabul, Pemuda Asal Gegurik Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara

Ia segera melaporkan A ke kantor polisi.

"Karena ketahuan, pelaku langsung memohon agar jangan menceritakannya kepada orang lain.

Namun, ia tetap melaporkan ke Polsek Hampang," jelas Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Somad, Senin (16/5/2022).

Lima kali cabuli anak kandung

Di hadapan polisi, A mengaku telah lima kali mencabuli anak kandungnya yang berusia 16 tahun berinisial RS. 

Tak hanya itu, pelaku diduga mengancam korban agar tak melaporkannya itu ke orang ibunya.

"Dia takut ayahnya marah dan takut ketahuan ibunya.

Dari situ diketahui jika pelaku sudah mencabuli anaknya sebanyak 5 kali," tambahnya.

Saat ini A telah dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp. 5 Miliar," pungkasnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "5 Kali Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah Merengek Tak Dilaporkan ke Polisi Saat Tepergok Warga".

(Kompas/ Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved