Berita Sumbawa
Kurikulum Merdeka di Sumbawa Beri Sekolah Kebebasan untuk Eksplorasi Minat Siswa
Kurikulum Merdeka dengan full day school ini adalah cara menekan waktu nonproduktif siswa pascajam sekolah
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Kemendikbud sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Ikhsan Safitri meyebut Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan bagi para guru dan murid untuk mengidentifikasi minat dan bakat siswa.
"Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan, kebebasan, diskresi yang kuat kepada sekolah untuk kemudian melakukan kontroling minat dari masing-masing siswanya," kata Ikhsan dalam wawancara bersama TribunLombok.com, (16/5/2022).
Baca juga: Pembinaan Futsal Sejak Dini, jadi Harapan NTB di Masa Depan
Keterangan tersebut disampaikan juga terkait rencana uji coba full day school di tahun ajaran 2022-2023.
"Tidak mungkin kita memperlakukan 7 miliar penduduk bumi ini, yang unik semuanya itu diperlukan dengan treatment yang sama," tegas Iksan.
Melalui Kurikulum Merdeka ini, guru diminta mengeksplor potensi dan minat termasuk mengenali kelemahan dari para murid.
Lebih lanjut, Ikhsan menyebut bahkan orang kembar sekalipun memiliki potensi yang berbeda.
Baca juga: Ibadah Waisak di Desa Mareje Berlangsung Khidmat, Aparat TNI-Polri Tetap Berjaga
Di samping itu, Kurikulum Merdeka dengan full day school ini adalah cara menekan waktu nonproduktif siswa pascajam sekolah.
Namun demikian, ia menyebut langkah ini tidak akan efektif jika tidak berkesinambungan dengan pembinaan yang dilakukan di rumah.
Ikhsan menyebut cara pendidikan yang akan diberlakukan ini betul-betul sistemik. (*)