Berikut Ini Syarat Menjadi Seorang Mualaf dalam Islam
Mualaf merupakan seorang non muslim yang memutuskan memeluk agama Islam. Berikut beberapa syarat dan tahapan untuk menjadi seorang mualaf.
Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Sirtupillaili
Syarat berikutnya, seorang mualaf harus menjalankan ajaran-ajaran yang wajib dilakukan seorang muslim, sepertu shalat lima waktu, puasa Ramadhan, dan seterusnya.
Kemudian seorang mualaf dianjurkan untuk mencari guru agar paham tata cara ibadah dalam Islam. Sehingga bisa lebih memahami ajaran dalam Islam.
Selain itu, seorang mualaf yang ingin tercatat oleh pemerintah, perlu mencantumkan syarat-syarat administrasi di KUA masing-masing:
1. Fotocopy KTP orang yang ingin masuk Islam
2. Fotocopy KTP yang membimbing
3. Fotocopy KTP dua orang saksi
4. Pas foto 3x4 2 lembar
5. Materai 10.000
6. Surat Pernyataan
(*)