Berita Lombok Timur
DPRD Lotim Setujui Dua Raperda, Bupati Lotim Pastikan Audit Berikutnya Sampai ke DPRD
Menjawab hal tersebut, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy pada Rapat Paripurna XI masa sidang III.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Lalu Helmi
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lombok Timur telah menyetujui dua Raperda yang diajukan Pemkab yang kemudian dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada.
Menjawab hal tersebut, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy pada Rapat Paripurna XI masa sidang III.
Rapat yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur menjelaskan bahwa setiap tahun anggaran , dua BUMD yaitu PDAM dan PT. Selaparang Finansial telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Baca juga: Komisi II DPRD KSB Studi Banding ke Lombok Barat Cari Referensi Regulasi & Tahapan Pilkades Serentak
Baca juga: Bupati Lombok Timur Minta Aksi Bersama Buat Gebrakan Penanganan Stunting
"Sudah ada audit untuk dua BUMD tersebut, dan dua BUMD lainnya yaitu PT. Energi Selaparang dan PD. Agro Selaparang belum dilakukan audit," jelas bupati di depan 26 anggota DPRD yang hadir hari ini, Kamis (12/5/2022).
Namunlanjut Bupati, dipastikan keduanya akan diaudit oleh KAP untuk tahun anggaran 2022 ini.
"Saya berjanji hasil audit terhadap seluruh BUMD tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPRD," ucapnya
Lebih lanjut, di hadapan Ketua dan Wakil, serta anggota DPRD yang hadir Bupati meminta hal-hal yang belum terklarifikasi dalam jawaban yang disampaikannya terkait materi Raperda, diharapkan dapat dibahas pada tahapan berikutnya.
(*)