Keji, Gagal Rudapaksa Gadis, 3 Pria di Bali Aniaya Lalu Tinggalkan Korban Dalam Keadaan Terikat
Korban kasus dugaan penganiayaan dan percobaan rudapaksa itu ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mulut dibekap kain.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus dugaan percobaan rudapaksa menimpa seorang perempuan berusia 19 tahun.
Ia ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mulut dibekap kain.
Peristiwa itu terjadi di Beji Puseh, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.
Dirinya ditemukan dalam posisi terikat pada hari Senin (2/5/2022).
Sang gadis diduga menjadi korban penganiayaan.
Tak hanya itu, ia juga diduga sebagai korban percobaan pemerkosaan oleh tiga pria.
Baca juga: Rudapaksa Anak, Abah Heni Divonis Hukuman Mati, Menteri PPPA: Agar Jadi Momok Bagi Predator Anak
Baca juga: Berawal Dari Chat, Seorang Mahasiswa di Bima Terobos Kos Nyaris Rudapaksa Mahasiswi
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/4/2022).
Awalnya, korban sedang memetik buah pepaya yang hendak dimasak menjadi sayur.
Saat itu, dirinya tengah berada di sebuah wilayah di Kecamatan Kediri.
Namun, terduga pelaku berinisial GA bersama dua temannya tiba-tiba membekap korban dan membawanya ke dalam mobil.
Baca juga: Pria di Kabupaten Bima Rudapaksa Adik Ipar di Toilet, Ancam Bunuh Jika Berteriak
Ketika sudah masuk ke mobil, para pelaku kemudian mengikat mulut korban dengan kain putih, begitu juga dengan kaki dan tangan korban.
Para pelaku lalu membawa korban ke sekitar Taman Ayun Mengwi, Badung.
Setibanya di sana, korban hendak diperkosa, tetapi korban terus berontak.
Pelaku yang kesal kemudian memukul korban dengan botol minuman keras serta dicekik.
Meski dianiaya, korban terus melawan.
Karena gagal dan merasa capek memaksa korbannya, para pelaku menurunkan korban yang masih terikat di areal Beji Puseh, Desa Nyitdah.
Korban ditinggal seharian dengan kondisi terikat.
Hingga akhirnya, Senin 2 Mei 2022, ada seorang warga setempat yang menemukan korban.
Saksi lantas segera menghubungi pihak keluarga dan melaporkannya ke Polsek Kediri.
Baca juga: Oknum Kades Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Terbongkar dari Percakapan Pesan Singkat
"Sesuai keterangan awal, korban kenal para pelaku ini. Hanya saja sekarang korban masih syok berat akibat peristiwa itu dan sedang menjalani perawatan di RS Nyitdah," ungkap Kapolsek Kediri, Kompol I Kadek Ardika, saat dikonfirmasi, Selasa (3/5/2022).
Polisi saaat ini sedang mengejar para pelaku seperti dikutip dari Tribun-Bali.com dengan judul: Gadis 19 Tahun di Tabanan Dianiaya dan Hendak Disetubuhi, Tangan Kaki Diikat dan Mulut Dibekap.
Kasus Rudapaksa Lainnya
Seorang mahasiswa inisial IB, menerobos masuk kos-kosan seorang mahasiswi dan lakukan upaya rudapaksa.
Kejadian ini terjadi di Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Jumat (15/4/2022) malam.
Korban yang berusia 20 tahun tersebut, tidak hanya mendapatkan percobaan rudapaksa dari pelaku, tapi juga penganiayaan.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, akhirnya pada Rabu (20/4/2022), IB dilaporkan ke Polres Bima Kota.
Dari isi aduan, awalnya korban chat via WhatsApp.
Baca juga: Pedagang Baju Rombeng di Pasar Loak Karang Sukun Akui Penjualan Lebih Sepi Dibanding Ramadan 2021
Saat itu terduga pelaku menawarkan diri menemui korban, ke kamar kos korban.
Namun, korban menolak.
Meski ditolak, terduga pelaku ngotot menemui korban dan tiba-tiba sudah berada di depan kamar kos korban.
Melihat itu, korban kaget dan IB terus ngotot untuk duduk mengobrol.
Tak lama kemudian, terduga pelaku langsung memeluk hingga memaksa meniduri korban.
Tapi korban menolak dan berusaha menghindar.
Karena ditolak, terduga pelaku emosi dan memukul korban.
Baca juga: Mengenal Baiq Isvie sang Kartini Masa Kini, Perempuan Pertama yang Jabat Ketua DPRD NTB
Baca juga: Asyiknya Ngabuburit di Serenting, Pantai Eksotis di Samping Sirkuit Mandalika
Merasa dipaksa dan dipukul, korban pun berontak dan berteriak minta tolong, hingga akhirnya lari dan bersembunyi di semak-semak sekitar kosnya.
Sementara IB, kabur melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin yang dikonfirmasi, membenarkan telah menerima laporan upaya rudapaksa dari korban.
"Kita masih pelajari laporannya," kata Masdidin.
Hingga saat ini, terduga pelaku belum ditangkap karena pihaknya harus memeriksa pelapor terlebih dahulu, untuk mengetahui kronologi kejadian.
"Laporannya baru masuk," tandasnya.
(TribunBali/ TribunLombok)