Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum, Simak Perbedaan TV Analog dan TV Digital Berikut Ini

Secara bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog.

Editor: Wulan Kurnia Putri
ISTIMEWA
Ilustrasi- TV Digital dan TV Analog 

STB ini tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.

Jadi cukup tambahkan STB di tv analag, maka masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital.

Sementara, DVB-T2 adalah jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan oleh Set Top Box (STB) atau perangkat penerima TV digital DVB-T2.

Sesuai ketetapan, Indonesia memakai sinyal digital DVB-T2 dalam penyiaran.

Penyiaran televisi bisa dilakukan melalui kabel, satelit ataupun internet.

STB yang digunakan juga berbeda-beda seperti, STB DVB-C (Cable), DVB-S (Satellite), DVB-IPTV (Internet Protocol TV).

Sementara, pada penyiaran digital digunakan STB DVB-T2.

Jadi pastikan Set Top Box Anda berlogo DVB-T2.

Dan jika membeli TV Digital, pastikan TV tersebut bersertifikasi DVB-T2.

Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

Berikut ini cara cek TV sudah digital atau belum yang dikutip dari indonesiabaik.id:

- Akses siarandigital.kominfo.go.id

- Klik menu “Perangkat TV Digital

- Pada menu "Pilih Kategori" pilih “Televisi”

- Isi merek televisi beserta Model/Type-nya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved