Berziarah di Atas Tanah Polemik, Makam Awaq Dewe Dusun Penyangget

Berziarah ke kubur orang tua maupun keluarga, adalah tradisi masyarakat Lombok selepas Ibadah Salat Id

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
(TribunLombok/Jimmy Sucipto)
Masyarakat yang berziarah di Makam Awaq Dewe selepas Salat Id, Senin (2/5/2022). Pemakaman Muslim ‘Awaq Dewe’, Dusun Penyangget, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berziarah ke kubur orang tua maupun keluarga, adalah tradisi masyarakat Lombok selepas Ibadah Salat Id.

Namun, ada yang berbeda dengan makam Awaq Dewe, Dusun Penyangget, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasalnya, makam yang menjadi tempat para peziarah di Dusun Penyangget, berasal dari tanah hibah, serta hasil patungan.

Keterangan Umar, tanah yang ada di Makam Dewe awalnya secara tidak sengaja menjadi makam untuk masyarakat umum, Senin (2/5/2022).

Baca juga: Kemeriahan Takbiran Kampoeng Ramadhan 1443 Hijriah di Masjid Al-Ikhlas Selagalas

“Awalnya tanah tersebut untuk makam keluarga Haji Imah,” buka Umar.

Pemakaman Muslim ‘Awaq Dewe’, Dusun Penyangget, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pemakaman Muslim ‘Awaq Dewe’, Dusun Penyangget, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ((TribunLombok/Jimmy Sucipto))

Seiring waktu berjalan, Imah terketuk hatinya untuk mengamalkan tanah yang ia miliki.

Namun, setelah tanah tersebut berpindah tangan kepada anaknya, Haji Beri, tanah tersebut diperjual belikan untuk menjadi makam.

Dengan luas delapan Are, dibanderol Rp 50 Juta per Are.

Tanah yang dijualkan oleh Beri dengan kepemilikan ayahnya sebelumnya, dibayar dengan patungan Rp 50 Ribu perhari, disetiap rumah yang ada di Dusun Penyangget.

Ada pula pemilik tanah lainnya, yang tidak diketahui namanya oleh Umar, namun berasal dari Kapek, Gunung Sari, Lombok Barat.

Baca juga: 1.819 Orang Narapidana di Nusa Tenggara Barat Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: Ngurisan, Tradisi Cukur Rambut Bayi Mewarnai Hari Raya Idul Fitri di Lombok

“Telah berdiri Kos sebelumnya, namun dirobohkan untuk amal sebagai makam,” kata Umar. 

Sebelumnya, kos-kosan itu tidak ada penghuninya, pasca gempa bumi 2018, yang mengguncang Lombok.

Dengan tanah hasil hibah kos-kosan itu, Umar berharap ada pihak yang sadar, untuk membuatkan sertifikat, agar tidak terulang kejadian sebelumnya oleh Imah dan Beri.

Yaitu dihibahkan oleh orang tua nya, namun dijual kembali oleh anaknya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved