Lebaran 2022

Polresta Mataram Sebar 602 Personel Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1443 H

Menurut Surat Edaran Gubernur NTB, takbiran dilaksanakan di lingkungan masing-masing tanpa sarana roda empat, petasan, dan mercon

DOK. POLRESTA MATARAM
Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat memimpin apel persiapan pengamanan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Minggu (01/5/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Polresta Mataram menggelar apel persiapan pengamanan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Minggu (01/5/2022).

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat menyebut, personel yang diturunkan sebanyak 602 orang.

Syarif menyebut, walaupun pawai takbiran ditiadakan namun diberikan kelonggaran untuk dilaksanakan di masjid dan di lingkungan masing-masing.

Baca juga: Polda NTB Persilakan Warga Takbir Keliling Skala Lingkungan Maupun Terpusat di Masjid

"kita wajib mengantisipasinya agar takbiran tidak ada yang bersinggungan, tidak ke jalan utama, dengan sarana terbatas untuk menghindari kemacetan dan gangguan keamanan lainnya," urainya.

Untuk personel, sebut Syarif, agar menempati posisi masing-masing sesuai dengan yang ditetapkan.

Kemudian dia berpesan agar para personel saling menjaga demi keselamatan, semangat serta penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumandra Kerthiawan membeberkan isi surat edaran Gubernur Nomor 009/055/Bks-Pol/IV/2022 tentang pelaksanaan malam takbiran, sholat Idul Fitri dan Lebaran Ketupat Tahun 2002.

Baca juga: Jamaah Ahlul Sunnah Waljamaah di Kota Bima Gelar Salat Idul Fitri 1443 H Lebih Awal

"Jadi takbiran dilaksanakan di lingkungan masing-masing tanpa sarana roda empat, petasan, dan mercon," tegasnya.

Untuk itu dia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan ketentuan tersebut dan membatasi kegiatan hingga maksimal pukul 22.00 Wita.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved