Bantah Suap BPK Demi Predikat WTP, Ade Yasin Sebut Inisiatif Anak Buah: Saya Dipaksa Tanggung Jawab
Ade mengklaim inisiatif menyuap auditor BPK untuk mendapat WTP datang dari anak buahnya.
TRIBUNLOMBOK.COM - KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka.
Ia terjerat kasus dugaan suap.
Tak sendiri, sang bupati jadi tersangka bersama ketiga anak buahnya.
Selain itu, empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat juga turut menjadi tersangka.
Ia diduga menyuap jajaran pemeriksa dari BPK Jawa Barat untuk melakukan audit interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.
Hal ini dilakukan dengan tujuan laporan keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga: Kini Ditangkap KPK Atas Dugaan Suap, Bupati Bogor Ade Yasin Sempat Larang Pejabat Terima Gratifikasi
Baca juga: Ikuti Jejak Sang Kakak, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Berikut Total Harta Kekayaannya

Saat ditanya, Ade membantah tuduhan tersebut.
Menurutnya, ia tidak terlibat kasus suap tersebut.
Ade mengklaim inisiatif menyuap auditor BPK untuk mendapat WTP datang dari anak buahnya.
Sebagai pemimpin ia mengaku ditangkap karena harus dipaksa bertanggung jawab atas ulah tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa Belasan ASN Dalam Kasus Koperasi Kasabua Ade Pemkot Bima
Ia membantah dengan mengatakan hal tersebut inisiatif yang membawa bencana.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab,"
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana,"ujar Ade Yasin ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022), dilansir Kompas.com.
Identitas dan Peran 8 Tersangka
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka.