Ikuti Jejak Sang Kakak, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Berikut Total Harta Kekayaannya

Ade Yasin menjadi Bupati Bogor kedua yang ditangkap KPK setelah Rahmat Yasin. Rahmat Yasin sendiri merupakan kakak dari Ade Yasin. 

Editor: Irsan Yamananda
Wartakotalive.com
Bupati Bogor Ade Yasin mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat secara virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan di Pendopo Bupati, Senin (5/7/2021). 

- Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor (2009-2014);

- Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bogor (2014-2018);

- Bupati Kabupaten Bogor (2018-sekarang).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Pendidikan, Dikbud Kota Bima Bongkar Berkas yang Diduga Palsu

Kekayaan Ade Yasin

Diberitakan Tribunnews.com bersumber dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ade memiliki kekayaan mencapai Rp 4 miliar.

- Tanah dan bangunan senilai total Rp. 2.290.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 574 m2/313 m2 di Bogor senilai Rp 1.650.000.000

2. Tanah seluas 340 m2 di Bogor senilai Rp. 505.000.000

3. Tanah seluas 1590 m2 di Bogor senilai Rp 135.000.000

- Alat transportasi dan mesin senilai total Rp 635.000.000

1. Mobil Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate tahun 2019 senilai Rp. 200.000.000

2. Mobil BMW 32O I CKD AT tahun 2016 senilai Rp. 435.000.000

- Harta bergerak lainnya senilai Rp. 600.000.000

- Kas dan setara kas senilai Rp. 726.788.687

Ade Yasin kena OTT KPK, Selasa (26/4/2022).
Ade Yasin kena OTT KPK, Selasa (26/4/2022). (Instagram/Ade Yasin)

Sub total Rp 4.251.788.687

- Hutang senilai Rp 140.607.046

Total harta kekayaan senilai Rp 4.111.181.641 seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul PROFIL Ade Yasin, Jadi Bupati Bogor Kedua yang Ditangkap KPK, Ikuti Jejak Kakaknya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/ Ilham Rian Pratama/Pravitri Retno W) (Tribun-Timur.com/ Edi Sumardi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved