Berita Bima

BPKP NTB Dapati Transaksi Janggal Dana BOS Ratusan SD & SMP di Bima, Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Temuan tersebut muncul dari pemberian honor atau insentif pada guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
pixabay.com
Ilustrasi audit 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Dugaan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak wajar ditemukan di Bima sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,37 miliar.

Jumlah kerugian negara itu muncul dari 157 sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bima selama tahun 2021.

Angka kerugian negara ini terungkap dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Baca juga: Puluhan Tahun Dinanti-nanti, Jembatan Lewa Mori di Bima Akhirnya Bisa Dibangun Mulai Tahun Depan

Kasi Sarpras Dikbudpora Kabupaten Bima Maman mengaku, indikasi temuan tersebut terdapat pada masing-masing 44 SD dan 113 SMP.

Maman menjelaskan, temuan tersebut muncul dari pemberian honor atau insentif pada guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti guru pembina Paskibraka, pembina lomba olimpiade, pramuka, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

Termasuk honor untuk guru yang menulis ijazah siswa pun dianggap sebagai temuan.

"Ada 500 sekolah yang diaudit, sekitar 30 persennya ada temuan," ungkap Maman.

Dari hasil penghitungan BPKP, jumlah kerugian negara pada SD capai Rp 900 juta.

Sedangkan untuk tingkat SMP sebesar Rp 1,47 miliar.

“Apakah uang itu akan dikembalikan, aturannya belum kita tahu. Karena temuan ini baru indikasi. Nanti BPKP yang menyimpulkan," ujar mantan Kepala SMPN 1 Madapangga tersebut, Rabu (20/4).

Maman mengaku, tidak tahu kapan BPKP turun ke sekolah-sekolah.

"Kami tahu setelah datang surat dari BPKP," ujarnya.

Lalu bagaimana sikap Dikbudpora Kabupaten Bima?

Menurut Maman, pihaknya sudah memanggil sejumlah sekolah yang namanya tertera dalam surat BPKP untuk diklarifikasi.

Selain itu, pihaknya juga akan mendatangi BPKP untuk mengonfirmasi tindakan selanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved