Mudik Lebaran
Warga Yang Belum Vaksin Booster Bisa Tetap Mudik Lewat Pelabuhan Kayangan Asal Penuhi Syarat ini
Di pelabuhan kayangan sendiri, masyarakat yang belum tervaksinasi boster atau vaksin ke tiga bisa menikmati mudik lebaran.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Lalu Helmi
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk penyelenggaraan mudik lebaran tahun ini.
Hal ini juga merupakan pertama kalinya pemerintah membolehkan mudik pasca datangnya Covid-19.
Namun, pemerintah memberlakukan syarat khsusus bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran.
Baca juga: Pemprov NTB Bolehkan Mobil Dinas Dipakai Lebaran, Sekda: Tapi Bukan untuk Mudik
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Polsek Pelabuhan Kayangan Siap Sambut Lonjakan Pemudik
Syaratnya yakni telah melakukan vaksin booster.
Di pelabuhan kayangan sendiri, masyarakat yang belum tervaksinasi boster atau vaksin ketiga bisa menikmati mudik lebaran.
Namun, yang harus sepenuhnya ditaati adalah protokol kesehatan.
"Di Pelabuhan Kayangan sendiri vaksin ke tiga bukan syarat sepenuhnya untuk masyarakat yang mau mudik dari Lombok ke Sumbawa begitupun sebaliknya," paparnya
Tetapi demikian, vaksinasi booster wajib bagi mereka yang berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Bali dan sebagainya.
Pelabuhan Kayangan sendiri tetap giat.
"Jika masyarakat yang mudik lewat pelabuhan Kayangan, juga berasal dari daerah Lombok, vaksinasi booster bukan syarat, tetapi tetap kita tuntun masyarakat untuk ikut tervaksin," terangnya.
Selama mudik Lebaran, Polsek Pelabuhan Kayangan akan mendirikan pos pelayanan terpadu yang mencangkup Polres, Dishub, Nakes, hingga TNI.
Ini dilakukan femi meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin keamanan selama fase arus mudik lebaran nanti.
(*)