Sosok 4 Orang yang Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Dirjen Kemendag Hingga Bos Swasta

"Tersangka empat orang. Pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW," beber Jaksa Agung.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDYAH
Rak minyak goreng yang kosong di sebuah swalayan Kota Mataram. 

Sebelumnya, penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.

Penyelidikan oleh jaksa telah dilakukan sejak 14 Maret 2022. Selama penyelidikan, jaksa telah memeriksa 14 saksi dan dokumen surat terkait pemberian fasilitas ekspor seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag dan 3 Bos Swasta Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng".

Reaksi Mendag Saat Minyak Goreng Tiba-tiba Melimpah

Polemik minyak goreng terus berlangsung selama berbulan-bulan.

Hingga berita ini ditulis, masalah tersebut masih belum mereda di Indonesia.

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah program.

Sayangnya, hasil dari program tersebut dianggap belum efektif.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan bahkan telah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Alasannya, banyak oknum mafia yang ikut bermain.

Baca juga: Minyak Goreng Langsung Melimpah Setelah HET Dicabut, Warga: Terbukti Bukan Emak-emak yang Nimbun Ya

Baca juga: Mendag Tak Akan Menyerah pada Mafia Pangan yang Selundupkan Minyak Goreng ke Luar Negeri

Akibatnya, terjadi kelangkaan minyak goreng di lapangan.

Masyarakat pun harus antre berjam-jam demi mendapat minyak goreng.

Tak jarang, antrean berujung kericuhan.

Sehingga membuat warga saling dorong berebut salah satu komoditas sembako ini.

Baca juga: Daftar Harga Terbaru Minyak Goreng: Mulai dari Bimoli, Filma, hingga Sania

Kini setelah harga minyak goreng dilepas ke pasar, pasokan minyak goreng kembali melimpah dalam waktu singkat di pasaran. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved