Nenek 64 Tahun di Probolinggo Jadi PSK untuk Biaya Hidup, Pasang Tarif Rp 30 Ribu

Saat petugas menggelar operasi pekat, para PSK masih berjajar di dekat rel kereta api menunggu pria hidung belang datang

pixabay.com
ilustrasi nenek tua 

TRIBUNLOMBOK.COM - Satpol PP Kota Probolinggo melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi saat Ramadan.

Sebanyak 9 PSK dan pemuda yang tengah asyik pesta miras diamankan.

Termasuk seorang nenek berusia 64 tahun yang terpaksa menjadi pramuria.

Baca juga: Kisah PSK 16 Tahun Hamil 7 Bulan, Masih SMP Rela Putus Sekolah Demi Kebutuhan Hidup

Baca juga: Praktik Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan di Mataram Terbongkar, Polisi Tangkap 6 Orang

Wanita tua berinisial N ini nekat menjadi pekerja seks komersial (PSK) ini menjalani pekerjaan barunya itu 1,5 bulan belakangan ini.

Para pria hidung belang menebus ongkos Rp 30.000 untuk menggunakan jasa nenek ini.

N mengaku baru 1,5 bulan menjadi PSK.

Ia terpaksa terjun di dunia itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sebab, dia berstatus seorang janda.

Saat petugas menggelar operasi pekat, para PSK masih berjajar di dekat rel kereta api menunggu pria hidung belang datang.

"Saya memasang tarif Rp 30 ribu. Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tandasnya.

Kasatpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman mengatakan, dalam operasi pekat kali ini, pihaknya menyasar enam lokasi.

Di antaranya sekitaran rel kereta api kelurahan Mangunharjo dan rel kereta api kelurahan Kebonsari Wetan, pintu air Kelurahan Wiroborang, dan Stadion Bayuangga.

Petugas mengamankan sembilan PSK yang sedang mangkal dan enam pemuda pesta miras.

"Razia yang kami gelar tujuannya agar di bulan Ramadan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat."

"Rupanya masih saja ditemui praktik prostitusi di bulan Ramadan," katanya dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).

Usai diamankan, belasan pelanggar itu, dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Di samping itu, bagi pemuda yang berpesta miras, orang tuanya diminta untuk menjemput sekaligus membawa kartu keluarga (KK).

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama bulan suci Ramadan. Ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda No 6 Tahun 2021 TentangPenyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat," paparnya.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nenek di Probolinggo Jadi PSK, Pasang Tarif Rp 30 Ribu, Baru 1,5 Bulan Layani Pria Hidung Belang

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved