Praktik Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan di Mataram Terbongkar, Polisi Tangkap 6 Orang
Praktik prostitusi berkedok salon kecantikan di Kota Mataram kembali terbongkar. Tim Satreskrim Polresta Mataram menangkap 6 orang korban dan pelaku.
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK - Praktik prostitusi berkedok salon kecantikan di Kota Mataram kembali terbongkar.
Kali ini, tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram menggerebek salah satu salon kecantikan di rumah toko (ruko) kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (4/4/2022).
Dalam penggerebekan ini, tim Satreskrim Polresta Mataram mengamankan enam orang.
Satu diantaranya laki-laki hidung belang.
Sementara lima orang lainnya adalah perempuan di salon tersebut.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa yang dikonfirmasi TribunLombok.com menjelaskan, dari lima perempuan yang ditangkap, seorang diantaranya pemilik salon.
"Empat perempuan berstatus pelayan salon dan seorang lagi pemiliknya," kata Kadek Adi, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka Prostitusi, Cassandra Angelie Tak Ditahan, Polisi: Dia Pelaku Sekaligus Korban
Baca juga: Kena Kasus Prostitusi, Artis CA 5 Kali Transaksi Bertarif Rp 30 Juta, Kini Terancam Pasal Berlapis
Lima perempuan yang ditangkap masing-masing berinisial PA (21), RN (23), SK (21), NI (25). Serta pemilik salon berinisial ES (29).
Sementara laki-laki yang tertangkap berinisial GA (20).
Kadek Adi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat dalam giat penggerebekan.
Dari hasil penggerebekan itu kemudian terungkap adanya praktik prostitusi.
Pasangan pria dan wanita ditemukan di sebuah kamar lantai dua tanpa busana.
Keduanya dipastikan bukan pasangan suami istri. Tapi antara pelanggan dan pembeli.
"Mereka kami temukan dalam keadaan tanpa busana, tapi belum sampai adegan plus-plus," kata Kadek.
Dugaan praktik prostitusi itu dikuatkan dengan temuan kondom bekas berserakan di dalam kamar.
Polisi kemudian menyita seluruh telepon genggam para pelaku yang berada di lokasi tersebut.